Diskusi Manajemen Keuangan
Menurut pendapat anda, untuk mengurangi tingkat risiko pada bidang pasar modal, asuransi, perbankan dan perusahaan sebaiknya investor menganalisis dengan menggunakan rumus rasio? Jelaskan dan uraikan!
Rumus Ratio atau Rasio keuangan adalah sebuah metode yang digunakan untuk menganalisa data laporan mengunakan perhitungan perbandingan data keuangan masa lalu dan saat ini untuk menilai kinerja perusahaan dimasa lalu dan kemungkinan masa akan datang.
Menurut James C V Horne dalam Kasmir (2008: 104) mengartikan rasio keuangan adalah indeks yang menghubungkan dua angka akuntansi yang diperoleh dengan membagi satu angka dengan angka lainya.
Menurut Irawati (2005: 22) rasio keuangan adalah teknis analisis dalam bidang manajemen keuangan yang dimanfaatkan sebagai alat ukur kondisi keuangan suatu perusahaan dalam periode tertentu ataupun hasil-hasil usaha suatu perusahaan pada satu periode tertentu dengan cara membandingkan dua buah variabel yang diambil dari laporan keuangan perusahaan baik kolom neraca maupun laba rugi.
Menurut Rahardjo (2007: 104) Jenis-Jenis rasio keuangan adalah sebagai berikut:
- Rasio Likuiditas (liquidity ratios) adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
- Rasio Solvabilitas (laverage atau solvency ratios) adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban baik jangka pendek atau jangka panjang.
- Rasio Aktivitas (activity ratios) adalah rasio yang menunjukkan tingkat efektivitas dalam penggunaan aktiva atau kekayaan (asset) perusahaan.
- Rasio Profitabilitas dan Rentabilitas (probability rasio) adalah rasio yang menunjukkan tingkat perolehan keuntungan dibandingkan penjual atau aktiva.
Rumus Rasio Keuangan
1. Rasio Likuiditas
Dalam rasio-rasio likuiditas, analisa yang dilakukan adalah dengan menggunakan rasio sebagai berikut:
a. Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio lancar adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia. Rumusnya adalah:
Aktiva Lancar
Current ratio = ———————– x 100%
Hutang Lancar
b. Rasio Cepat (Quick Ratio atau Acid Test Ratio)
Rasio cepat adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban atau utang lancar menggunakan aktiva lancar tanpa memperhitungkan nilai persediaan. Rumusnya adalah:
Aktiva Lancar −Persediaan
Quick Ratio = ——————————— x 100 %
Hutang Lancar
2. Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi / efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva (aset) yang dimilikinya. Rumus rasio yang digunakan adalah:
a. Rasio Perputaran Persediaan (Inventory turnover ratio)
Rasio perputaran persediaan, mengukur aktivitas atau likuiditas dari persediaan perusahaan. Rumusnya adalah:
Harga Pokok Penjualan
Inventory Turn-over = ——————————— x 1 kali
Persediaan
b. Rasio Perputaran Total Aktiva (Total Asset Turn Over Ratio)
Perputaran total aktiva akan menunjukkan efisiensi perusahaan dalam menggunakan seluruh aktiva nya untuk menghasilkan penjualan. Rumusnya adalah:
Penjualan
Total Asset Turn-over = ———————– x 1 kali
Modal Aktiva
3. Rasio Solvabilitas
Menurut Fred Weston dikutip dari Kasmir (150:2008), Rasio Solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang dan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar seluruh kewajibannya.
a. Rasio Hutang Terhadap Aktiva (Total Debt to Asset Ratio)
Rasio ini mengukur seberapa besar aktiva perusahaan yang dibiayai oleh utang atau seberapa besar hutang perusahaan dapat berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Rumusnya adalah:
Total hutang
Debt to assets ratio = ———————– x 100%
Modal Aktiva
b. Rasio Hutang Terhadap Ekuitas (Total Debt to Equity Ratio) Rasio ini akan menunjukkan hubungan antara jumlah utang jangka panjang dengan jumlah modal sendiri yang diberikan oleh pemilik perusahaan, untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan kreditor dengan pemilik perusahaan.
Total hutang
Debt to equity ratio = ———————– x 100%
Modal Sendiri
4. Rasio Profitabilitas
Menurut Sofyan Safri Harahap (2008:304), “Rasio profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba melalui seluruh kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya”.
a. Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin)
Margin laba kotor merupakan ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah perusahaan membayar harga pokok penjualan.
Laba Kotor
Gross Profit Margin = ———————– x 100%
Penjualan
b. Margin Laba Operasi (Operating Profit Margin)
Margin laba operasi adalah ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan setelah semua biaya dan pengeluaran lain dikurangi kecuali bunga dan pajak, atau laba bersih yang dihasilkan dari setiap rupiah penjualan. Rumusnya adalah:
Laba setelah pajak
Operating Profit Margin = ———————– x 100%
Penjualan
c. Margin Laba Bersih (Net Profit Margin)
Margin laba bersih merupakan ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah dikurangi semua biaya dan pengeluaran, termasuk bunga dan pajak. Rumusnya adalah:
Laba setelah pajak
Net Profit Margin = ———————– x 100%
Penjualan
KESIMPULAN :
Analysis rasio tersebut dapat digunakan pada perusahaan yang memilki angka rasio lebih tinggi dibandingkan dengan perusahan sejenis Jadi kesimpulan yang dapat diambil adalah perusahaan yang lebih likuid
dibandingkan dengan perusahaan sejenis dari periode dalam satu tahunnya. Sedangkan analisis rasio profitabilitas dapat disimpulkan kinerja perusahaan mengalami penurunan tiap tahun, akan tetapi angka rasio lebih tinggi mengalami kerugian pada satu tahun.
DAFTAR PUSTAKA:
Sawir, Agnes. 2005. Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan. PT Gramedia Pustaka, Jakarta.
Sartono, Agus. 2011. Manajemen Keuangan (Teori dan Aplikasi). BPFE. Yogyakarta.
Kasmir. 2012. Analisis Laporan Keuangan.Rajawali Pers. Jakarta.
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar